Musrembang Tingkat Kecamatan Di Kabupaten Garut Serempak Dilaksanakan
Minggu, 09 Maret 2014
0
komentar
Garut, Lintas Metro
Hampir
seluruh Kecamatan di wilayah Kabupaten Garut melaksakan MUSREMBANG, salah satu
yang Lintas Metro kunjungi adalah Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Garut. hadir dalam
MUSREMBANG tersebut Drs Dadang Herawan MSi, Tim dari BAPPEDA, Kepala UPTD, Para
Kepala Desa, BPD serta para Tokoh Masyarakat.
MUSREMBANG kali ini terasa berbeda karena
Camat dan Tim dari. Bappeda Garut menggenakan Pangsi dan Iket atau berpakaian
adat Sunda.
Dalam sambutannya
Drs. Dadang Herawan, MSi. lebih mengingatkan. akan Visi Pemerintah Garut
2014_2019 yaitu Bermartabat, Nyaman dan Sejahtera serta visi dan moto Kecamatan
Sukaresmi yaitu Sauyunan, Enggal, Unggul, Nyaman, Gulilah, Iman dan taqwa (SEUNGIT).
Kecamatan Sukaresmi
telah mendapatkan Penghargaan tertinggi Untuk Lomba Kinerja Tingkat Kecamatan
se- Kabupaten Garut, manakala Kecamatan ini Berhasil meraih Juara 1 untuk
Golongan B,
Drs Ijang
Kasubid BAPPEDA mengatakan, sesui dengan UU No. 25 Tahun 2004, tujuan dari pada
MUSREMBANG ini garis besar nya adalah untuk merencanakan, merumuskan program
pembangunan untuk Tahun berikutnya, dengan tujuan agar mampu meningkatkan dan
mendorong tingkat ekonomi dikalangan. Masyarakat, baik ditingkat Desa, Kecamatan
ataupun tingkat Kabupatenupaten. Paparnya.
“Program prioritas ini lebih mengarah untuk
lebih meningkat kan tingkat pendidikan dengan standar Nasioanal, peningkatan
mutu dan standar pendidikan, Peningkatan standar Kesehatan di kalangan
Masyarakat,peningkatan perilaku bersih dan sehat, peningkatan tenaga pelaksana
kegiatan Kesehatan, peningkatan pelayanan RSU Dr Slamet dan RSU Pameungpeuk,
Pengembangan Pasar Desa, penataan Kota (parkir dan PKL), penangulangan
pengangguran dan kemiskinan”. Jelasnya.
Dalam
kesempatan tersebut juga Drs Ijang menyampaikan tatacara pelaksanaan teknis dan
mekanismenya. “ada 4 pintu yang harus ditempuh: Demokrasi, ekonomi,Agamis dan kwalitas.
Setelah Musrenbang kali ini, di harapkan kedepan nya Para Kepala Desa dapat
menyusun prioritas program pembangunan
apa saja untuk kemudian di. Bentuk
nya RPTK, yang akan di usung oleh
tingkat kecamatan ke tingkat kabupaten yang kemudian akan direkomendasi oleh
bappeda kabupaten untuk diajukan ke tingkat Musrembang Kabupaten”. Pungkasnya. (LM-TJ)