Follow me on Facebook

Polsek Sodonghilir Berhasil Ungkap Pelaku Pengubur Bayi

Posted by Unknown Selasa, 04 Februari 2014 0 komentar
Tasikmalaya, Lintas Metro
Perjalanan cinta antara A (30)  dengan R (32) keduanya penduduk Kampung Cipende Desa Muncang Kecamatan Sodonghilir Tasikmalaya harus berahir di balik jeruji Polres Tasikmalaya. Kehangatan cinta keduanya harus berganti dengan dinginnya lantai penjara, pasalnya akibat dari perbuatan nista dan dilarang agama A mengandung dalam usia 7 bulan.
Menurut Akp. A Nurjaman selaku kapolsek sodonghilir saat diwawacara LM menuturkan bahwa pada tanggal  3 pebruari 2014 Polsek mendapat laporan dari warga Cipende bahwa di belakang rumah seorang warga terdapat gundukan tanah yang menyerupai kuburan, tidak menunggu lama pihaknya memerintahkan anggotanya untuk segera menuju TKP,  sesampai di TKP petugas tidak menemui kesulitan mencari gundukan tanah yang dilaporkan warga, maka petugaspun  segera menggali gundukan tanah yang terletak di belakang rumah warga tersebut, setelah berhasil dilakukan  penggalian, ternyata didalam kuburan tersebut  terdapat sosok mayat bayi dengan jenis kelamin laki laki yang terbungkus kain pernel lengkap dengan tali ari-arinya dan diperkirakan baru berumur 1 (satu) hari. Jelasnya
Masih menurut Kapolsek, kecurigaan pun tertuju pada sosok A seorang janda yang tidak jauh dari tempat mayat di temukan.
Saat dilakukan penangkapan, A dalam keadaan lemas dan dia mengakui perbuatannya bahwa bayinya sengaja dikuburkan karena takut dan malu oleh tetangga dan warga karena bayi tersebut merupakan hasil perbuatan gelapnya dengan R yang kini sedang berada diluar kota dan dalam proses kelahiran A tidak dibantu siapapun.  tandasnya

Untuk memudahkan penyelidikan kini pelaku di amankan di Mapolres Tasikmlaya”. Pungkasnya. (Yos)
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

widget 1

widget 2

widget 3

widget 4