Oknum Stap Puskesmas Diduga Pungut Biaya Pemeriksaan THT
Selasa, 04 Februari 2014
0
komentar
![]() |
Ilustrasi |
Tasikmalaya, Lintas Metro
Puskesmas
merupakan sentra pelayanan kesehatan bagi
masyarakat, tentunya dengan segala keringanan dan kemudahan serta pelayanan
yang memuaskan, sudah menjadi kewajiban bagi petugas
puskesmas memberikan kenyamanan dalam melayani
masyarakat .
Namun
dibalik semua kemudahan dan keringanan tersebut terkadang terkontaminasi oleh
prilaku buruk dari ulah diluar kepatutan yang dilakukan staff Puskesmas
itu sendiri, contoh kasus yang terjadi di Puskesmas
UPTD Tanjungjaya Kecamatan Tanjungjaya Kabupaten
Tasikmalaya dimana salah seorang Mantri berinicial KMR saat
ini melakukan praktek layaknya seorang dokter
bahkan membuka praktek dirumahnya di luar jam kerja, lebih dari itu KMR juga siap dipanggil
kerumah pasien bila di perlukan. Dimanana seorang
mantri atau perawat tidak dibenarkan
melakukan praktek pengobatan tanpa adanya ijin dan legalitas dari pihak
yang terkait.
Saat
ditemui diruang kerjanya KMR mengakui terus terang tentang kegiatannya tersebut dengan alasan kebutuhan bahkan dia mengakui
bahwa dirinya sering ditegur oleh Pimpinan,
namun tidak di gubris.
Tandasnya.
“abdi
rumaos bedegong da kajurung ku pangabutuh “pungkasnya,
saat LM
mencoba menghubungi Kepala Puskesmas, beliau sedang
tidak ada di tempat, namun LM berhasil
menghubungi Kepala Puskesmas melalui telepon cellular nya . Kepala Puskesmas menegaskan bahwa KMR sudah
sering diperingati namun tetap saja
membandel dan yang lebih mengeherankan KMR diduga memungut
biaya pemeriksaan THT terhadap Pasen Jamkesmas.
Saat Lintas Metro konfirmasi ke Kepala UPTD Kesehatan, Enjang menegaskan
bahwa hal tersebut belum sampai ke pihaknya bahkan akan terlebih dahulu
mengintrogasi KMR. Jelasnya.
Dari
kasus tersebut tentunya harus ada yang bertanggung jawab karena tidak terlepas
dari aspek pembinaan kepala wilayah di Kecamatan Tanjungjaya.
(YOS)